Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan rangkaian puncak resolusi Pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada Narapidana dan Anak.
“Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik kedepan, kami terus berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Liberti.
Dalam pemberian remisi ini, Liberti berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali kepada keluarga dan agar menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.
Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP se-Sulsel, diantaranya mesin jahit, produk-produk garmen, seperti pakaian, kursi dan meja berbahan rotan, pernak-pernik, asbak, tempat tisu, dll. Selain itu terdapat bahan pangan yang merupakan hasil produksi dan hasil panen dari kebun Lapas Makassar.
(amn/asm)
Load more