Makassar, Sulawesi Selatan - 5.837 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se-Sulawesi Selatan terima remisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Makassar oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Kakanwil Liberti Sitinjak.
“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan terukur. Tujuannya yaitu menyiapkan bekal mental, spiritual, dan social untuk dapat berintegrasi secara sehat saat kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Menurut Gubernur Sulsel Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh masyarakat termasuk para WBP. Oleh karena itu, pemerintah melalui Menkumham memberikan remisi kepada WBP yang telah menunjukan kelayakan untuk mendapatkan remisi, diantaranya prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti pembinaan, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Sudirman mengutip pesan Menkumham kepada WBP yang mendapat remisi agar memanfaatkan remisi ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh.
“Tanamkan pada benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses Pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih bermartabat dari sebelumnya.” ujar Andi Sudirman.
Ia juga berpesan kepada WBP yang mendapat remisi agar menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di tengah masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum. Mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai Warga Negara anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.” pesan Sudirman kepada WBP yang hadir.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan rangkaian puncak resolusi Pemasyarakatan yaitu pemberian hak kepada Narapidana dan Anak.
“Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan telah menjadi sebuah kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik kedepan, kami terus berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Liberti.
Dalam pemberian remisi ini, Liberti berpesan kepada WBP agar tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, kembali kepada keluarga dan agar menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.
Usai pemberian remisi, Gubernur Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, beserta jajaran Forkopimda Sulsel mengunjungi Pameran Hasil Karya WBP se-Sulsel, diantaranya mesin jahit, produk-produk garmen, seperti pakaian, kursi dan meja berbahan rotan, pernak-pernik, asbak, tempat tisu, dll. Selain itu terdapat bahan pangan yang merupakan hasil produksi dan hasil panen dari kebun Lapas Makassar.
(amn/asm)
Load more