Sinjai, Sulawesi Selatan - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Sinjai, Sulawesi Selatan, Aliuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah setelah siswanya melakukan aksi mogok belajar dan menggelar aksi demonstrasi.
"Jadi pak Aliuddin ini dipindahtugaskan di Bidang Aset Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan sebagai Pelaksana Harian bernama Sabri juga sebagai pejabat fungsional Diknas Provinsi," kata Koordinator Dewan Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Wilayah Bulukumba, Sinjai, Bone dan Selayar, Madalle Agil.
Ia digantikan oleh Sabri sejak Senin (29/8/2022) hari ini. Sabri adalah Pejabat Fungsional Sekolah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Ia diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Setiawan Aswad. Sabri ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kepala UPT SMAN 5 Sinjai.
Sebelumnya siswa SMAN 5 Sinjai menggelar unjuk rasa sejak Kamis lalu. Mereka menolak keputusan Kepala Sekolah Aliuddin yang menerima salah seorang siswa pelaku kriminal yang kini berstatus tahanan di Rutan Sinjai di sekolah mereka. Para siswa menilai keberadaan siswa pelaku kriminal tersebut dapat mempengaruhi psikologi siswa dan guru lainnya.
Selain itu Aliuddin juga diminta mundur dari jabatannya sebagai kepala SMAN 5 Sinjai karena selama ini dinilai tidak mensuport kegiatan ekstra kurikuler siswa di sekolah tersebut.
(art/asm)
Load more