Sementara itu Kepala Dinas PUTRPP, Moetazim Mansyur mengatakan pihaknya belum mengeluarkan tarif trayek angkutan yang resmi. Sebab, pihaknya masih melakukan pengkajian untuk penyesuaian tarif pasca-naiknya harga BBM.
"Untuk penyesuaian tarif angkutan harus cepat kita lakukan. Semua tarif angkutan alami perubahan, untuk kenaikan akan kami kaji sesuai peraturan pemerintah no 2 tahun 2022 mengenai angkutan moda transportasi, kita keluarkan nanti tarif resminya dalam waktu dekat," terangnya.
Pihak dinas PUTRPP-pun telah menerima kisaran tarif yang dinaikkan secara sepihak oleh sopir angkot. Tarif angkot tersebutpun akan menjadi salah satu acuan dalam penyesuaian tarif angkot mendatangkan. (wsn/act)
Load more