Ketapang, Kalimantan - Dua kakak beradik jadi korban pencabulan paman sendiri di Ketapang. Sang paman berinisial SU (53) tega mencabuli dua keponakannya yang masih di bawah umur.
Dua korban masing-masing berusia 14 dan 9 tahun, dicabuli pamannya sendiri di Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Aksi bejatnya itu kemudian dilaporkan kedua orang tua korban ke pihak kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Ketapang kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Kamis (15/9/2022).
Kasatreskrim Polres Ketapang AKP M Yasin mengungkapkan, ibu korban curiga dengan prilaku si kakak yang menjadi pendiam dan sering mengurung diri di dalam kamar.
"Saat ditanya oleh ibunya, si kakak menceritakan bahwa dirinya telah mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain juga merupakan paman korban," papar Yasin, Sabtu (17/9/2022).
Load more