Makassar, Sulawesi Selatan - Dugaan pungli pembuatan sertifikat gratis di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan seakan tidak ada habisnya. Warga keluhkan masifnya pungli saat mengurus sertifikat Gratis.
Pungli pertama kali dari tingkatan RT hingga RW sebesar Rp500 ribu dengan alasan pembayaran dari kelebihan tanah.
"Iya, tanggal 23 September kemarin, saya sudah bayar 500 ribu rupiah ke ibu RW, katanya biaya kelebihan tanah"jelas Daeng Taungang saat di temui. Minggu (25/09/22).
Daeng Taungan juga menambahkan, jika Sebelumnya diawal kepengurusan, mulai dari berkas, seperti fotocopy hingga pembelian materai, ia sempat membayar sekitar 3 juta lebih dengan orang yang sama.
"awal kepengurusan saya bayar 3 juta lebih, pernah juga minta biaya kelebihan tanah 200 ribu, itu juga sudah saya bayar, nah sekarang minta lagi 500 ribu dengan alasan kelebihan tanah, dan itu sudah saya bayar juga"Terangnya.
Daeng taungang pun berharap agar sertifikat gratis yang selama ini di urus oleh ketua Rw-nya, bisa segera di dapatnya, lantaran sudah banyak biaya yang ia telah keluarkan.
Sementara itu, Sejumlah warga di RW 03 Pattukangang, juga menyayangkan, jika ketua RW dan pihak kelurahan tidak ingin bertanggung jawab terkait kelebihan tanah warga jika terjadi masalah di belakangan hari.
Load more