hal tersebut tertuang didalam surat pernyataan pada poin ke 4 yang dibawakan oleh ketua RT dan RW kepada warga saat meminta uang sebesar 500 ribu rupiah dengan alasan pembayaran kelebihan tanah.
Ia menambahkan, bukan cuma dirinya, puluhan warga di RW 03 Pattukangang juga membayar jutaan rupiah untuk pembuatan sertifikat yang jelas-jelas gratis.
Namun ironisnya, hingga sekarang belum satupun warga yang menerima sertifikat yang dijanjikan oleh pemerintah, sementara mereka sudah membayar jutaan rupiah sebagai syarat administrasi.
Ketua RW 03 yang kerap disapa Rina itu saat dikonfirmasi mengaku jika tidak mengetahui pembayaran biaya kelebihan tanah dalam kepengurusan sertifikat gratis sebesar 500 ribu dari warganya itu.
"maaf saya belum dapat info dari wargaku"tulis Rina Ketua RW 03 Pattukangang saat di konfirmasi Via Pesan WhatsApp.
Ia juga menyampaikan jika ia tidak tau permasalah terkait progres pengurusan sertifikat gratis, sehingga ia meminta agar mempertanyakan ke pihak terkait.
"Saya kurang mengerti juga soal itu, jadi lebih baik konfirmasi ke pihak terkait, karena saya juga punyaku belum ada yang keluar dan belum ada info apa ada lebih atau tidak, jadi saya ini menunggu juga,"Jelasnya (itg/mii)
Load more