Maros, Sulawesi Selatan - Ingin punya sepeda motor, seorang pria berinisial AS (34) nekat mencuri motor milik siswa SMKN 1 Maros, Sulawesi Selatan.
Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV parkiran sekolah.
Berbekal rekaman CCTV, Jatanras Polres Maros berhasil mengamankan pelaku AS di tempat kerjanya di Kecamatan Turikale, Maros.
Di hadapan polisi pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya.
Modusnya pelaku memantau parkiran SMKN 1 Maros di Jalan Pasar Ikan untuk mencari motor yang mudah dibawa kabur, Minggu (18/9/2022).
Uniknya, pelaku AS hanya menggunakan kunci gembok untuk membuka kunci stang leher hingga menyalakan sepeda motor.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat mengganti pakaian yang dipakainya guna mengelabui korban.
"Dia cuma pakai kunci gembok bukan lagi kunci T saat dicoba dan berhasil menyalakan motor matic berwarna putih milik salah seorang siswa SMKN 1 Maros," ujarnya.
Andi menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya karena ingin memiliki atau menguasai motor tersebut.
Sehingga, plat nomor polisi korban dan spare part motor diganti dengan yang berbeda.
"Motifnya untuk dipakai sendiri sama mungkin akan dijual kalau ada yang mau beli. Motor hasil curian kita amankan di Polsek Lau," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 helm hitam dan pakaian yang dikenakan saat bereaksi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (wsn/nsi)
Load more