Tana Toraja, Sulawesi Selatan - Acara ritual adat Ma’pasilaga Tedong (Adu Kerbau) dalam upacara rambu solo’ (Prosesi Pemakaman) suku Toraja, kerap kali dijadikan sebagai tempat perjudian terselubung, membuat pihak kepolisian Polres Tana Toraja seolah tak berdaya, akibat dikibuli para oknum pelaku perjudian yang mencari keuntungan dari arena adu kerbau.
Seperti yang terlihat di salah satu prosesi pemakaman di Tongkonan Rante Kalimbuang Hills Mebali, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah penonton dengan suara lantang berteriak mencari lawan main judi dengan menyodorkan sejumlah uang yang nilainya tidak main-main, padahal sejumlah personil kepolisian dari Polres Tana Toraja dan TNI berjaga di pintu masuk arena, namun lagi-lagi para petugas ini seolah tak melihat praktik judi yang tengah berlangsung di depan mata.
Foto:Para pemain judi sodorkan uang di arena adu kerbau, Toraja
Parahnya lagi, status PMK di Kabupaten Tana Toraja sampai saat ini masih berlaku, namun akibat dari arena adu kerbau tersebut, sejumlah kerbau petarung dari sejumlah wilayah datang memadati arena yang juga sangat rawan menimbulkan korban jiwa, akibat banyaknya penonton tanpa pengamanan yang memadai.
“PMK masih berlaku dan belum dicabut, kalau ada yang buat kegiatan nanti kita panggil satgas PMK,” ucap Zadrak Tombeq, Wakil Bupati Tana Toraja, singkat kepada sejumlah awak media.
Sementara pihak kepolisian Polres Tana Toraja melalui Kasat Intel yang dikonfirmasi terkait perihal pemberian ijin pembuatan arena adu kerbau, membantah adanya isu pemberian ijin adu kerbau, sebab menurut Kasat Intel arena adu kerbau rentan dijadikan sebagai arena perjudian.
“Yang kami berikan adalah ijin keramaian, yang berlaku hingga tanggal 8 September, bukan ijin adu kerbau atau daam bahasa Toraja “Pasilaga Tedong”, itu kami tidak berikan karena rentan dengan perjudian,” tegas AKP Marthen Ma’na, Kasat Intel Polres Tana Toraja.
Sayangnya acara sakral tersebut yang tidak diperbolehkan pihak kepolisian untuk membuat adau kerbau justru terlaksana dihadapan sejumlah pihak kemanan baik dari kepolisian maupun TNI yang melakukan pengamanan di lokasi arena “Pasilaga Tedong”.
“Kalau terbukti ada pelanggaran ya nanti kita lihat, kita panggil penyelanggara, namun itu nanti dijelaskan langsung oleh pak Kapolres,” tutup AKP Marthen.
Sementara segelintir orang mencoba menggiring opini bahwa perjudian di arena adu kerbau merupakan bagian dari budaya dan tradisi, padahal tidak lah demikian lantaran tidak sesuai dengan fakta dan adat budaya Toraja yang sebenarnya.
Layuk Sarung Allo, salah satu tokoh adat menjelaskan bahwa, orang yang memelihara kerbau termasuk didalamnya gembala mereka senang kalau kerbau diadu, dengan dorongan agar masyarakat memelihara kerbau dengan baik dan benar untuk dikorbankan dalam suata upacara adat.
“Katanya di beberapa tempat ada wilayah adat yang sudah bergeser dengan dibumbui semacam taruhan, kalau di wilayah saya, kami sudah sampaikan ke pemilik acara agar tidak bergeser dari adat yang sudah ditetapkan,” tegas Layuk Sarung Allo.
Terpisah, Elvis mengaku jika sesungguhanya saat ini masyarakat tidak sadar jika sedang menggerogoti nilai budaya sendiri, dalam hal adu kerbau karena disusupi perjudian.
“Tidak ada dalam budaya orang Toraja itu budaya berjudi, itu adalah budaya dari luar, nah kalau ini banyak yang mengatakan lebih baik dibikinkan arena dilokalisir, oke memang di satu sisi kalau dalam hal kepentingan dan kalau dari sisi adat dan budaya, ya saya katakan tidak boleh karena tidak ada dalam tatanan budaya toraja,” ungkap Elvis.
Sayangnya untuk memberantas perjudian yang tersembunyi di balik balutan adat yang dimanfaatkan oknum oknum tertentu tersebut, hingga saat ini tidak mampu diberantas pihak kepolisian, padahal dalam atensi Kapolri sudah menyampaikan ke jajaran untuk memberantas perjudian di tanah air. (Jbt/Ask)
Load more