Kendari, Sulawesi Tenggara - Seorang ibu berinisial N (34) di Kendari tega mengubur janin bayi hasil hubungan terlarang antara anak gadisnya.
Janin bayi tersebut hasil hubungan terlarang gadis di bawah umur berinisial NR (15) dengan seorang pria berinisial Y (19).
Ibu inisial N itu mengubur janin bayi tersebut bersama paman pelaku berinisial A di dalam kebun warga yang ada di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 13.55 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, peristiwa ini bermula saat NR melakukan hubungan terlarang dengan Y. Selanjutnya, NR hamil dan mengandung anak Y.
Baru 7 bulan usia kandungannya, ibu NR inisial N mengetahui hal tersebut. Bukannya meminta pertanggungjawaban pelaku Y kepada NR, sang ibu justru meminta anak gadisnya untuk menggugurkannya.
NR pun membeli dan meminum obat-obatan agar bisa menguggurkan calon bayinya itu. Tepatnya, Rabu (28/9/2022) kemarin, NR keguguran dan calon bayinya lahir dalam keadaan meninggal dunia.
Saat itu juga, N berinisiatif mengubur janin tersebut di rumahnya di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Namun, karena kondisi tanah yang keras, N ditemani A memilih mengubur janin bayi tersebut di salah satu kebun yang ada di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kamis siang.
"Yang hamil NR, yang menghamili Y, yang menguburkan N dan A," ujarnya.
Usai menguburkan janin tersebut, A membuang skop di dalam kali dan berusaha menghilangkan barang bukti (BB).
Namun, aksi keduanya dilihat warga bernama Nurlita yang ada di lokasi penguburan bayi tersebut. Dia pun membuntuti dan mengintip mereka dari jendela rumahnya.
"Ada warga yang lihat ini pelaku N dan A membawa kantong, skop, dan menggali lobang di kebun tersebut," tambahnya.
Usai keduanya pergi, Nurlita mendekati bekas lobang yang telah digali. Dia juga memanggil warga setempat untuk bersama-sama menggali lobang itu.
Sontak, warga di TKP kaget sebab yang ada di dalam lobang adalah janin perempuan. Posisinya terbungkus kain, berada di dalam kendi, sudah membusuk dan meninggal dunia.
Warga langsung berkoordinasi dengan Polsek Mandonga dan Tim RS Bhayangkara Kendari diturunkan di lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Janin tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan visum," paparnya.
Saat ini, pelaku N, A, dan Y telah diamankan di Polsek Mandonga dan menjalani pemeriksaan, sedangkan NR menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari. (emr/mut)
Load more