LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas kepolisian mengecek kondisi sejumlah rumah warga yang rusak akibat gempa yang terjadi di kawasan Pahae Jae, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Sabtu (1/10/2022).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Tapanuli Utara/wpa/tom.

BNPB Sebut 962 Rumah Rusak Akibat Gempa Magnitude 5.8 Tapanuli Utara

BNPB  mengatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.8 yang mengguncang Tapanuli Utara, Sumatera Utara, telah menyebabkan sebanyak 962 rumah rusak, 962 terdampak

Minggu, 2 Oktober 2022 - 23:04 WIB

Jakarta - BNPB  mengatakan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.8 yang mengguncang Tapanuli Utara, Sumatera Utara, telah menyebabkan sebanyak 962 rumah rusak.

Hal itu disampaikan langsung Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam siaran pers BNPB, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

BNPB menyebutkan gempa bumi juga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, 24 orang luka-luka dan 962 jiwa terdampak.

Abdul Muhari mencatat ada kerusakan infrastruktur lainnya, meliputi 67 rumah ibadah, 2 unit gedung layanan kesehatan, 17 sarana pendidikan, 25 gedung pemerintahan, 22 titik ruas jalan, 12 titik TPT longsor, sembilan unit jembatan, 32 saluran irigasi, satu lokasi wisata dan sembilan fasilitas air bersih.

Baca Juga :

Pihaknya menambahkan tim Kedeputian Penanganan Darurat BNPB dikerahkan ke lokasi gempa hari ini untuk penanganan darurat.

Tim yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan tersebut langsung mendapat perintah dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Selain dukungan untuk penanganan darurat, BNPB juga mengirimkan personel guna dukungan kaji cepat dan akan memberikan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) yang akan diserahkan untuk pemulihan bencana.

Sebelumnya, gempa bumi terjadi pada Sabtu (1/10/2022) dengan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2,11° LU ; 98,83° BT, atau tepatnya berlokasi di darat wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada kedalaman 10 km. 

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami.

Gereja Rusak Dampak Gempa Warga Ibadah di Luar Gedung

Jemaat Gereja HKBP Pansur Napitu, Kecamatan Pansur Napitu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tetap bersukacita dan bersyukur, meski tak dapat mengikuti ibadah minggu di dalam gereja, karena rusak dampak gempa Magnitudo 6.0, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

“Saya selaku jemaat Gereja HKBP Pansur Napitu tetap merasakan suka cita dan bersyukur, karena kami masih bisa beribadah di lingkungan gereja ini, tidak seperti dengan jemaat gereja-gereja lainnya yang gedung gerejanya tidak terdampak gempa,” kata Rina Simamora kepada tvonenews.com, Minggu (2/10/2022).

Rina bercerita, beberapa jam pasca gempa terjadi, ia bersama jemaat gereja lainnya mendatangi gereja untuk melihat kondisinya akibat diguncang gempa.

“Setelah kami mendengar gereja juga mengalami kerusakan, terlebihnya asbes gereja rusak. Saya melihat posisi asbes memang sudah terkelupas dan berjatuhan ke lantai. Kami bergotong royong membersihkan pecahan-pecahan asbes, serta memindahkan aset aset gereja ke tempat yang aman,” ucapnya.

Pantauan di dalam gedung gereja, tampak pada langit-langit bangunan gereja, besi besi penahan asbes terkelupas. Pada bagian dinding gedung juga mengalami keretakan cukup parah.

Sebelumnya, Pendeta HKBP Pansur Napitu, Alsensius Silaban kepada tvonenews.com menceritakan, saat terjadi gempa, ia mendengar suara begitu keras. 

“Tapi saat itu kami masih ragu untuk melihat membuka keadaan gereja. Setelah jam 5.50 WIB, kami coba untuk membuka gereja, dan ternyata kondisi gereja kita, asbesnya hancur, jatuh semua,” katanya.

“Lantai gereja juga retak dan kami lihat pondasi menara gereja agar sedikit menurun dari yang biasa. Itu terlihat dari pecahan keramik di dasar lantai,” lanjut Pendeta Alsensius.

Sementara itu, berdasarkan data diperoleh dari Pemkab Tapanuli Utara, jumlah gereja yang mengalami kerusakan dampak gempa, sebanyak 67 gereja, kategori rusak berat, sedang dan ringan. (Ssg/Nof/ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Selengkapnya
Viral