Ternate, Maluku - Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby yang bertugas di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) mengamankan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.
Dia menyebut, Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby kembali menerima senjata laras panjang rakitan dari warga Desa Wononggila, Kecamatan Loloda Kepulauan pada Minggu (9/10/2022) kemarin.
Achmad Yani menjelaskan, penyerahan senjata itu diawali dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Dama beserta beberapa anggota pos pada Sabtu (8/10/2022) di Kecamatan Loloda Kepulauan, dan saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga ternyata warga tersebut berasal dari Jawa Tengah sama dengan Danpos sehingga komunikasi bisa lebih akrab.
Seorang berinisial MB mendatangi pos satgas dan memberikan informasi kepada Danpos satgas bahwa masih menyimpan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang disimpan bertahun-tahun oleh orangtuanya dan berinisiatif. Ia berencana untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos bersama lima orang anggota berangkat menuju kediaman MB di Desa Dowonggila untuk mengambil senjata yang akan diserahkan, MB didampingi MT menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas yang datang.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela kepada Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby," ujarnya pula.
Dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain apabila masih ada menyimpan senjata atau pun jenis amunisi dan bahan peledak lainnya agar dapat diserahkan kepada petugas, tidak perlu menyimpan senjata, mari ciptakan Provinsi Malut yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan. (ant/ade)
Load more