LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong
Sumber :
  • Tvonenews.com/Marwan Dias Aswan

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Tahan Empat Tersangka Korupsi Dana Rehabilitasi Jalan di Bolmong

Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Sulawesi Utara menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana rehabilitasi jalan di Bolmong.

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:20 WIB

Sulawesi Utara - Subdit tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit reskrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan empat tersangka dugaan korupsi dana  rehabilitasi jalan di Bolaang Mongondow ( Bolmong) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2020.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan polisi di SPKT Polda Sulut pada tanggal 31 Agustus 2022, yang ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyidikan pada tanggal yang sama.

“Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulut kemudian melakukan proses penyidikan, dan selanjutnya menetapkan empat orang sebagai tersangka pada tanggal 4 Oktober 2022. Para tersangka masing-masing berinisial MT, CW, AK, dan DS,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/10/2022) pagi.

Menurut Abast, setelah menetapkan tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tiga dari empat tersangka yaitu, MT, DS, dan AK, sejak 13 Oktober 2022.

“Sedangkan terhadap tersangka CW belum dilakukan penahanan karena belum menghadiri panggilan penyidik. Dan apabila yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar, maka penyidik akan melakukan upaya paksa,” tegas Abast.

Baca Juga :

Lanjutnya, terkait kronologis kejadian pada 2020 telah dilaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Insil Baru, Insil Induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolmong yang bersumber dari dana DID dengan nilai kontrak Rp6.891.783.000 oleh PT GAS sebagai penyedia, yang dilakukan secara melawan hukum dengan melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak.
 
“Modus operandinya, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak atau tidak sesuai volume dan kualitas. Sehingga perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp2.967.834.324,70,” kata Abast.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini para tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Sulut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (Mdz/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tega! Di Yogyakarta Bayi Dijual Via Facebook, Anak Laki-Laki dan Blasteran Kisaran Harga Rp20-40 Juta, Anak Perempuan Lebih Mahal

Tega! Di Yogyakarta Bayi Dijual Via Facebook, Anak Laki-Laki dan Blasteran Kisaran Harga Rp20-40 Juta, Anak Perempuan Lebih Mahal

Viral di Yogyakarta penjualan bayi dilakukan via Facebook. Adapun harga bayi-bayi yang ditawarkan ini beragam mulai dari Rp20 juta.
Henry Moodie, Juicy Luicy hingga Lyodra Meriahkan Spotify Wrapped 2023, Simak Deretan Line Upnya

Henry Moodie, Juicy Luicy hingga Lyodra Meriahkan Spotify Wrapped 2023, Simak Deretan Line Upnya

Spotify Wrapped kembali digelar tahun ini dengan jajaran line up dari dalam negeri hingga internasional akan memeriahkan acara tersebut
Viral Video Timses di Mamuju Diduga Bagi-bagi Uang Menjelang Pencoblosan

Viral Video Timses di Mamuju Diduga Bagi-bagi Uang Menjelang Pencoblosan

Dalam video yang berdurasi sekitar 22 detik yang banyak beredar di grup whatsapp, memperlihatkan sejumlah orang mengamankan oknum tim sukses yang diduga mebagikan uang
Persib Tak Perlu Khawatir Sanksi Denda Karena Lepas Dua Pemain U-22 ke Timnas Indonesia, Ini Regulasi Liga 1  2024/2025

Persib Tak Perlu Khawatir Sanksi Denda Karena Lepas Dua Pemain U-22 ke Timnas Indonesia, Ini Regulasi Liga 1  2024/2025

Dua pemain muda Persib, Kakang Rudianto dan Robi Darwis bergabung dengan Timnas Indonesia yang disiapkan untuk Piala AFF 2024.
Ridwan Kamil dan Suswono Tak Ikut Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil dan Suswono Tak Ikut Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024

Hanya tinggal hitungan jam saja, masyarakat akan kembali menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada Rabu (27/11/2024).
Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong Kalah Praperadilan, Status Tersangkanya Sah!

Tom Lembong kalah dalam sidang praperadilannya atas perkara dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Selengkapnya
Viral