Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Satreskrim Polres Takalar, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua orang kawanan pelaku residivis Pencurian motor (Curanmor) lintas Kabupaten yang selama ini menjadi incaran pihak kepolisian.
Identitas kedua pelaku Masing-Masing bernama Radian Ardy Alias Ian (45) dan Buyung (51) keduanya warga Mappaodang dan Romang Tangngaya, Kota Makassar.
Selain menangkap dua orang kawanan residivis curanmor lintas Kabupaten ini, Satreskrim Polres Takalar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek.
Kata Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, kedua pelaku ditangkap di kota Makassar, dan berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor hasil curian kedua pelaku.
Kapolres Takalar juga mengatakan, jika kedua pelaku tersebut adalah residivis curanmor lintas Kabupaten.
"Selain melakukan aksinya di Kabupaten Takalar, pelaku juga melakukan aksi Pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diantaranya, Kota Makassar, Gowa, Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng."Jelasnya.
Load more