Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan - Kaget telah didaftar resmi sebagai anggota Partai Ummat saat didatangi oleh tim verifikasi faktual KPU dan Bawaslu, Nur Jannah seorang ASN warga Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melapor ke polisi.
"Sebelumnya saya tidak tau bahwa nama saya di masukkan dalam daftar pengurus Partai Ummat, padahal status saya sebagai seorang ASN itu dilarang keras untuk terlibat dalam kepengurusan Partai Politik," ucap Nur Jannah usai melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Kepulauan Selayar.
Nur Jannah mengaku keberatan karena telah dirugikan oleh pencatutan identitasnya, Ia dimasukkan sebagai anggota partai politik tanpa izin, jelas Nur Jannah, Selasa (25/10/2022) di Mapolres Kepulauan Selayar.
“Saya telah menjadi korban pemalsuan identitas dan saya tidak tahu menahu. Inikan keterlaluan dan saya merasa kepegawaian saya kini terancam kalau atasan saya tahu mengenai hal ini. Sangsinya sangat jelas pada status kepegawaian saya,” jelas Nur Jannah.
Ia mengaku baru mengetahui semua setelah petugas dari KPU dan Bawaslu Kepulauan Selayar mendatangi rumahnya untuk melakukan verifikasi data. Sementara Ia tidak pernah merasa masuk pada keanggotaan partai politik.
"Saya kaget pas petugas datang dan langsung memperlihatkan data diri saya sebagai salah satu pengurus partai," tambahnya.
Nur menjelaskan bahwa foto yang ada di KTP yang dibawa oleh petugas KPU dan Bawaslu berbeda dengan foto yang ada di KTP miliknya.
Load more