Makassar, Sulawesi Selatan - Ditresnarkoba Polda Sulsel menangkap seorang buruh bangunan, berinisial R-D (32) di jalan Kandea, Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar. Pelaku yang panik tiba-tiba diringkus polisi membuang 24 saset berisi kristal bening diduga sabu ke jalanan.
"Iya benar, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A. Sofyan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan, melalui pesan singkat, Jumat (4/11/2022).
Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, RD (32) ditangkap setelah terlebih dahulu diintai. Setelah digeledah, polisi temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sebuah pembungkus rokok. Untuk menghilangkan jejak, RD sempat membuang bungkus rokok tersebut sebelum diamankan.
Polisi pun mencari bungkus rokok tersebut yang ditemukan tergeletak di tanah tak jauh dari lokasi pelaku R-D ditangkap. Setelah itu bungkus rokok diperiksa dan ternyata berisi 11 saset kristal bening dengan total berat 8,38 gram.
Selain itu, ditemukan pula sebuah dompet berwarna merah berisi 13 saset kristal bening seberat 28,43 gram. Dompet itu ditemukan di atas kasur di rumah RD.
"Kila lakukan pengembangan kerumahnya dan menemukan barang bukti lain. Total 11 saset berat 8,38 gram dan 13 saset seberat 28,43 gram," ujarnya.
Selain meringkus RD Ditresnarkoba Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung.
Load more