Mamuju, Sulawesi Barat - Menyikapi pemberitaan soal oknum pegawai Bank Sulselbar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang diduga bawa kabur dana nasabah belasan milliar rupiah dipecat oleh pihak bank.
"Hermin sudah nonaktif," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Ketua Tim Audit Bank Sulselbar, Fadly mengatakan, oknum nasabah yang
bernama Hermin telah diberhentikan atas kasus dugaan penipuan yang menyebabkan dana nasabah raib. Hermin diberhentikan saat kasus dana nasabah terkuak
Fadly menuturkan Hermin diberhentikan saat nasabah mengadukan saldo di rekeningnya yang hilang kepada bank atau saat kasus hilangnya dana nasabah terkuak. Hermin bertugas menghimpun nasabah dan bukan menjemput dana nasabah.
"Tugasnya dia ini (Hermin) menghimpun nasabah beda dengan menjemput dana nasabah. Ada ketentuan tersendiri kalau pick up service dan itu disetorkan ke teller," jelas Fadly.
Fadly menambahkan Hermin saat bertugas di luar selalu membawa nama bank untuk meyakinkan para nasabah. Para nasabah diyakinkan akan memperoleh banyak keuntungan dengan program yang ditawarkan.
Load more