Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat membantah tuduhan pelanggaran verifikasi partai politik seperti dituduhkan oleh Badan Pengawas Pemilu setempat.
"KPU Mamuju telah melakukan tahapan verifikasi parpol dengan mengikuti aturan, yakni sesuai Peraturan KPU dan melaksanakan verifikasi sesuai instruksi KPU Provinsi Sulbar dan KPU RI," kata anggota KPU Kabupaten Mamuju Ahmad Amran Nur dikutip Antara, Jumat (11/11/2022).
"Bawaslu Mamuju telah mengawasi KPU Mamuju dalam setiap pelaksanaan tahapan verifikasi parpol dan mereka selalu ada mengawasi," katanya.
Namun, Bawaslu Mamuju tidak pernah menjalankan fungsinya untuk memberikan saran dan perbaikan, termasuk menggunakan fungsi pencegahan dalam melaksanakan tugasnya ketika menganggap ada pelanggaran saat pelaksanaan verifikasi parpol.
"Kami juga belum tahu poin atau detail persoalan dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan Bawaslu Mamuju ke Bawaslu Sulbar karena memang sejak awal tidak diberikan saran perbaikan dan pencegahan dari Bawaslu Mamuju jika menemukan ada pelanggaran," kata Amran.
Oleh karena itu, ia mengaku bingung dan tidak mengerti dengan adanya laporan Bawaslu tersebut karena verifikasi parpol sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Load more