Pasangkayu, Sulawesi Barat - Dua bersaudara, di Desa Kalukku Nangka, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, bacok rekannya pakai parang, ahkhirnya ditangkap. Kedua pelaku pembacokan rekan sendiri tersebut ditangkap di tempat terpisah, satu pelaku MN (36) ditangkap di Dusun Tikke dan satu pelaku MR (34) ditangkap di Dusun Leli.
"Kedua bersaudara tidak terima akhirnya kakak pelaku pukul korban, pelaku lainnya membacok korban di bagian kepala belakang korban," kata Ipda Hariyanto, Kaur BIN Ops Reskrim Polres Pasangkayu.
Dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/11/2022) mengatakan, kedua bersaudara membacok korbannya akibat korban sempat memukul salah seorang pelaku.
Usai membacok kepala korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius langsung dievakuasi ke RSUD Ako Pasangkayu.
Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan olahTKP. Setelah mengumpulkan bukti bukti, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua bersaudara yang membacok rekannya sendiri.
Korban R (30) hingga saat ini masih dirawat intensif pihak medis RSUD Ako Kabupaten Pasangkayu. Korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap pihak Resmob Reskrim Polres Pasangkayu, di tempat terpisah langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Load more