Maros, Sulawesi Selatan - Kepolisian Sektor Turikale meringkus pelaku penyerangan Masjid Al Markaz Maros yang terjadi Kamis (24/11/2022) lalu. Dari tujuh pelaku penyerangan dengan busur panah dan perusakan, polisi saat ini sudah menangkap empat orang.
"Dari 7 pelaku, yang diamankan empat orang diamankan yakni WD (18), RH (18), I (18) dan HN (24). Mereka melakukan perusakan dan penyerangan Pos Pam (pengamanan) yang berada di area masjid dengan menggunakan busur," ujar Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan keempat pelaku merupakan warga asal Kabupaten Maros dan Kota Makassar. Akibat penyerangan tersebut, kaca Pos Pam pecah dan seorang remaja menjadi korban dan mengalami luka akibat terkena busur.
Aksi penyerangan para pelaku ini sempat terekam kamera pengawas CCTV masjid Al Markaz Maros. Berbekal rekaman tersebut polisi berhasil mengamankan keempat pelaku di dua lokasi berbeda.
"Motif penyerangan ini karena istri salah satu pelaku inisial W-D diganggu oleh tetangganya inisial HC. Saat itu, HC kebetulan berada di sekitar Masjid. Sehingga dia lari masuk ke dalam Pos karena dikejar oleh para pelaku," ujarnya.
Kejadian ini berawal saat korban HC mengirimkan pesan singkat ke istri salah satu pelaku yakni W-D untuk janji bertemu. Kemudian istri WD memperlihatkan pesan singkat HC tersebut kepada pelaku.
Dihadapan polisi pelaku mengaku kesal dengan tetangganya HC karena mengganggu istrinya, hingga mengajaknya berduel di sekitar area masjid.
"WD dan HC ini janjian untuk duel di area Masjid Al Markaz. Tapi saat itu, ternyata WD mengajak rekannya untuk langsung menyerang HC dengan busur yang saat itu sudah ada di Masjid Al Markaz," ungkapnya.
Selain mengamankan 4 pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik WD, helm, batu, beserta anak panah busur yang digunakan pelaku. Polisi juga masih mengejar tiga orang rekan pelaku lainnya yang masih buron.
(wsn/asm)
Load more