Makassar, Sulawesi Selatan - Ribuan pedagang grosir Pasar Butung Kota Makassar hari ini tidak berjualan lantaran kisruh pengambil alihan pasar butung dari pengelola Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta ke Pemerintah Kota Makassar dan disegelnya kantor pengelola KSU di dalam pasar butung yang berujung pada pengelola pusat ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Hari jumat lalu itu kantor ksu disegel kejaksaan tinggi sulsel terkait kasus pidana yang merugikan negara dan telah dilakukan penahanan pengelola pusat KSU Bina Duta, Andry Yusuf, tiba-tiba pemerintah kota Makassar dan PD Pasar menghembuskan isu dengan mau mengambil alih pasar butung tersebut untuk dikelola," ujar Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Muriadi Muchtar, Selasa (29/11/2022).
Akibat hal tersebut, ribuan pedagang grosir pasar butung makassar terpaksa hari ini tidak berjualan dengan ditutupnya seluruh akses masuk pasar butung untuk menghindari masuknya pihak PD Pasar untuk mengelola Pasar Butung.
Para pedagang yang sehari-hari menjual di dalam pasar butung hanya berdiri di depan jalan pintu masuk, menunggu dibukanya pasar tersebut, namun nyata sejak pagi hingga siang hari tidak dibuka hingga para pedagang meninggalkan pasar butung dan pulang ke rumah mereka masing-masing.
Muriadi menambahkan, meski lahan pasar butung milik Pemerintah Kota Makassar berdasarkan perjanjian sampai 2037, namun karena KSU Bina Duta tidak membayar retribusi di tahun 2019 lalu kepada pihak PD Pasar, akibatnya tersiar isu bahwa PD Pasar akan mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Mengantisipasi hal tersebut, pihak KSU Bina Duta menutup pengoperasian Pasar Butung untuk sementara.
(mnr/asm)
Load more