Makassar, tvOnenews.com - Polda Sulawesi Selatan merespons video viral seorang oknum polisi yang membongkar dugaan praktik KKN di institusi Polri di media sosial.
Pelaku merupakan seorang anggota Bimnas Polres Tana Toraja bernama Aipda Aksan. Ia meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di institusi Polri.
"Terhadap video viral bisa kita klarifikasi bahwa ucapan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan semua itu tidak benar dan bersangkutan sudah mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah terlanjur beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selama ini mempunyai catatan kurang baik karena pernah melakukan pelanggaran disiplin tahun 2012 dan telah dihukum.
"Bahkan, pada 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan itu sudah diproses serta mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan saat sidang dan bersangkutan ditahan 21 hari di tahanan khusus," paparnya.
Load more