Mamuju, Sulawesi Barat - Aksi pencuri yang hanya memakai celana dalam saat beraksi menyatroni barang-barang korbannya, di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diringkus polisi, Minggu (11/12/2022).
"Untuk mengungkap pelaku aksi pencurian yang meresahkan warga, Reskrim Polres Mateng menerjunkan tim kelokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy.
Aksi pelaku yang hanya menggunakan celana dalam saat beraksi disebut sangat meresahkan warga. Polisi menyebut pelaku yang menyatroni rumah warga dengan hanya menggunakan celana dalam ini sudah lama meresahkan warga Kabupaten Mamuju Tengah.
Menurut Iptu Fredy, pelaku yang mulai melakukan aksinya sejak bulan September lalu telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Topoyo termasuk pencurian hp dan kendaraan bermotor.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diringkus polisi di lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku di Kecamatan Topoyo.
Pelaku saat digelandang polisi tidak melakukan perlawanan. Ia hanya bisa pasrah saat digelandang polisi. Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Kabupaten Mamuju Tengah.
Selain menangkap pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone merek realmi dan vivo, 2 lampu rotator dan 2 kendaraan roda dua merek Honda Scoopy dan Yamaha Vixion. Atas perbuatannya, pelaku kini terpaksa mendekam di Polsek Mateng dan terancam hukuman diatas 5 (lima) tahun penjara.
(gki/asm)
Load more