"Pemilik masih berstatus saksi, nanti setelah kami periksa saksi ahli dari pertamina baru akan dilakukan gelar perkara."Sambungnya.
Untuk barang bukti, kasat Reskrim menyampaikan jika sudah mengamankannya di Polsek galut.
"Sudah kami amankan di Polsek galut, dan sebagian kami titipkan di salah satu SPBU di Galesong, takutnya akan mengalami penyusutan."terangnya.
Kini lokasi penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang digerebek Satreskrim Polres Takalar itu dipasangi garis polisi.(itg/ppk)
Load more