Takalar, Sulawesi Selatan - Satreskrim Polres Takalar, menggerebek penimbunan BBM di dalam rumah kosong yang bertempat di Jonggoa, Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Agus Purwanto dan beberapa anggotanya di backup oleh unit reskrim Polsek Galesong Utara pada Minggu (25/12/2022).
Kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, dalam penggerebekan itu, Satreskrim Polres Takalar menemukan 72 jerigen, dimana 54 jerigen berisi solar, 18 jerigen lainnya kosong.
"Kami menemukan 54 jerigen berisi solar dan 18 jerigen lainnya kosong, sehingga total keseluruhan 72 jerigen Dan itu sudah kami sita dan membawa barang bukti itu ke Polsek Galesong Utara."Ungkap Kasat Reskrim Polres Takalar Agus Purwanto saat di konfirmasi. Selasa (27/12/2022).
Selain solar yang didalam jerigen, Kasat Reskrim Polres Takalar juga mengatakan jika ia menemukan lagi 4 tandong (tangki) berisi solar yang disembunyikan di samping rumah kosong yang di kelilingi seng mirip gudang.
"Kita juga menemukan 4 tandong (tangki) berisi solar, 1 tandong (tangki) diperkirakan isinya 1 ton. Kita dapatkan di samping rumah kosong itu, sepertinya pemiliknya sama," Jelasnya.
Barang bukti lainnya yang ditemukan di tkp, 1 mesin pompa dan 1 buah drum.
Agus Purwanto menjelaskan jika penggerebekan tempat penampungan BBM jenis solar itu, berawal dari laporan warga.
"Jadi kita dapat penampungan dan penimbunan BBM itu, berawal dari laporan warga,"ungkapnya.
Pemilik BBM bersubsidi yang di amankan di polres Takalar, disebutkan kasat Reskrim berinisial J.
"Pemilik BBM tersebut berinisial J dan kami telah melakukan pemeriksaan di Mapolres Takalar. Ini sementara kita mengambil keterangannya."Bebernya.
Perwira Polisi berpangkat dua balok itu menuturkan jika BBM jenis solar yang diamankan itu dipastikan BBM Solar bersubsidi.
"Sekarang kita lakukan penyidikan dan berkordinasi dengan Saksi Ahli dari Pertamina pusat terkait penimbunan BBM jenis solar bersubsidi ini."Imbuhnya.
"Pemilik masih berstatus saksi, nanti setelah kami periksa saksi ahli dari pertamina baru akan dilakukan gelar perkara."Sambungnya.
Untuk barang bukti, kasat Reskrim menyampaikan jika sudah mengamankannya di Polsek galut.
"Sudah kami amankan di Polsek galut, dan sebagian kami titipkan di salah satu SPBU di Galesong, takutnya akan mengalami penyusutan."terangnya.
Kini lokasi penimbunan BBM jenis solar bersubsidi yang digerebek Satreskrim Polres Takalar itu dipasangi garis polisi.(itg/ppk)
Load more