"Saya memohon maaf atas apa yang saya lakukan terhadap anak saya, dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi kejadian tersebut," ujar pelaku SP.
Selain itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasverri Abdi mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan ibu kandung inisial SP terhadap kedua anaknya balita yang kini viral telah dimedia sosial, di mana terjadi pada bulan November tahun 2022 lalu.
Namun, tiba-tiba baru saat ini beredar setelah saudara dari suaminya menggunggah di media sosial.
"Peristiwa ini terjadi pada bulan November tahun 2022 lalu, dan baru beredar saat ini setelah saudara dari suaminya mengunggah di media sosial,"
kata Dasveri Abdi.
Menurut AKBP Dasveri Abdi, peristiwa ini awalnya dipicu karena pelaku kecewa terhadap suaminya yang menuduh bahwa dirinya selingkuh.
Bahkan suaminya yang saat itu sedang bekerja di luar daerah juga tidak memberikan nafkah kepada pelaku bersama tiga anaknya yang pertama berusia 5 tahun, yang kedua berusia 2 tahun serta anak ketiga berusia 9 bulan, sehingga pelaku nekat merekam kejadian tersebut dan kemudian Video tersebut di kirim kepada suaminya sendiri.
"Kasus ini dipicu karena pelaku kecewa kepada suaminya sendiri yang menuduh bahwa pelaku selingkuh.bahkan suaminya juga tidak memberikan nafkah kepada pelaku bersama tiga anaknya yang masing balita.sehingga pelaku nekat merekam kejadian tersebut dan mengirimkannya kepada suaminya sendiri," kata Kapolres Dasveri Abdi.
Load more