Kapolres menambahkan, usai mengakui perbuatannya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut, saat ini antara pelaku inisial SP dan suaminya sudah kembali bersama dalam membina rumah tangga mereka.
Meski demikian, baik pihak Kepolisan Polres Kotamobagu maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Kota Kotamobagu, juga terus mengawasi pelaku agar tidak kembali terjadi hal yang serupa. (rku/aag)
Load more