Jakarta - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya atas penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Ramdhan Pomanto mengatakan Ranperda Inisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini.
Dia mengatakan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.
"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," katanya.
Ia menyatakan jika regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual.
"Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ucapnya.
Load more