Jakarta - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan jika dua pelaku penculikan anak tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan dua pelaku yang masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14). Keduanya ditangkap setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Korban sendiri, Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan berusia 10 tahun. Pelaku sendiri mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengimingi korban uang Rp50 ribu.
Korban Muh Fadli Sadewa dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (8/1) sore, dan dilaporkan sehari setelahnya pada Senin (9/1).
Pelaku sendiri berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.
"Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," katanya.
Load more