Makassar, tvOnenews.com - Proyek pertama Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di sektor transportasi Kereta Api (KA) Makassar-Parepare telah memasuki Operasi Komersial Tahap 1 pada tahun lalu.
Sampai saat ini, uji coba Kereta Luar Biasa (KLB) untuk rute Stasiun Maros ke Stasiun Garongkong masih terus dilaksanakan dan masyarakat umum sudah dapat mencoba secara gratis dengan rute Stasiun Mangilu ke Stasiun Garongkong.
Direktur Bisnis PII, Andre Permana mengatakan, peran PII sebagai pelaksana PDF membantu Kemenhub, selaku PJPK, untuk penyiapan proyek sejak Juni 2018 hingga siap transaksi sampai dengan mencapai Financial Close pada September 2021.
Selain itu, fasilitas Penjaminan Pemerintah yang diberikan pada proyek ini dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi investor dan perbankan, memperlancar pencapaian financial close, sehingga diharapkan proyek ini dapat berjalan tepat waktu dan sesuai rencana.
“Kereta Api Makassar Parepare merupakan moda transportasi yang telah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan yang akhirnya dapat diwujudkan melalui skema KPBU," kata Andre dalam keterangan resminya, Selasa (10/1/2023).
Dalam proyek KPBU ini difasilitasi Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP), yaitu Pembayaran dilakukan berdasarkan atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian KPBU.
Kereta Api (KA) Makassar-Parepare telah memasuki Operasi Komersial Tahap 1
Pembayaran dilakukan setelah proyek infrastruktur mulai beroperasi. Melalui skema AP, pemerintah akan membayar Badan Usaha atas investasi, biaya operasional serta keuntungan yang layak berdasarkan perhitungan yang matang sesuai hasil studi kelayakan dan penawaran Badan Usaha.
Badan Usaha akan diberi konsesi untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Setelah jangka waktu kerja sama selesai, seluruh aset akan menjadi milik pemerintah.
Andre menambahkan, dukungan PII sebagai fiscal tools Pemerintah dalam proyek KPBU merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan kreatif, demi menjaga kestabilan APBN.
“Dalam proyek ini, PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP dan risiko terminasi," ujar Andre.
"Dengan melihat keberhasilan dari KA MakassarParepare ini, diharapkan proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya," sambungnya.
Sebagai informasi, proyek KPBU Kereta Api Makassar Parepare yang pembangunannya dilaksanakan oleh PT Celebes Railway Indonesia (CRI) sebagai BUP ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT)/Bangun Guna Serah.
Nilai investasi belanja modal Rp988,5 miliar dan biaya operasi Rp971,5 miliar dengan masa konsesi selama 16 tahun sejak Tanggal Operasi Komersial Tahap 1.
Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area meliputi 5 Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.
Pembiayaan dengan skema KPBU atas proyek pembangunan jalur Kereta Api Makassar Parepare di Sulawesi Selatan, yaitu untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian prasarana perkeretaapian jalur KA Makassar Parepare.
Dengan diperolehnya pembiayaan ini, infrastruktur KA Makassar Parepare dapat terwujud, sehingga dapat melayani kebutuhan transportasi dan logistik masyarakat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. (aag)
Load more