"Kami amankan truk yang berada dilokasi sedang mengambil pasir dari mesih pompa penyedot pasir, satu unit mesin pompa, solar, dan pipa penyedot. Semuanya kita bawa ke Polsek," jelasnya.
Selain menyita barang bukti, Hasan Fadhly juga mengungkap jika sedikitnya ada 5 mesih yang dipasangi garis polisi, lantaran posisi mesin jauh di tengah sungai, Sehingga sulit di angkut.
"Kita pasangi garis polisi 5 mesih pompa di 4 lokasi yang kita gerebek, satu unit alat berat eskavator juga kita pasangi garis polisi," ucapnya.
"Ada beberapa pemilik atau penanggung jawab di lapangan itu kita amankan ke polsek untuk di periksa dan dimintai berkas terkait aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut," sambungnya.
Sementara itu, kepala Dusun Data/ Desa Manjapai yang ikut dalam Penggerebekan tambangiar pasir yang diduga tidak mengantongi izin itu, mengaku jika dirinya kerap di komplain oleh warganya terkait aktivitas penambangan pasir yang kian merusak lingkungan di Desa tersebut.
"Saya selaku kepala Dusun Data, sering dikomplain sama warga saya karena Penambangan pasir ini merusak lingkungan, bahkan jalan warga rusak parah," jelas Dg Beta.
Kepala dusun berharap penambangan yang tidak memiliki ijin itu segera di tindak tegas oleh pihak kepolisian. Hal ini agar tidak lagi ada penambangan pasir ilegal yang beroperasi dan berpotensi merusak fasilitas umum hingga pemukiman warga. (itg/aag)
Load more