Gowa, tvOnenews.com - Surga bagi penambangan pasir galian C di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diobok-obok anggota kepolisian Polsek Bontonompo, Polres Gowa.
Sejumlah pekerja yang berada di lokasi langsung lari kocar-kacir, setelah melihat kedatangan petugas kepolisian. Meski sempat di kejar petugas, para pekerja di tambang itu berhasil kabur melewati pematang sawah dan masuk ke semak-semak.
Bahkan, dari pantuan tvOnenews.com ada juga seorang operator mesin pompa penyedot pasir, yang nekat lompat ke dalam air sedalam 5 meter dan memilih berenang sejauh belasan meter demi menghindari kejaran polisi.
Penggerebekan tambang pasir menggunakan mesin pompa penyedot pasir ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Bontonompo, dan dipimpin lansung oleh Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly.
Kata AKP Hasan Fadhly, penggerebekan tambang pasir Galian C tersebut dilakukan karena adanya video seorang warga lansia yang curhat di media sosial terkait aktivitas penambangan pasir yang merusak lingkungan di sekitar rumah warga, dan video itu pun viral.
"Penggerebekan tambang pasir Galian C yang dilakukan pihak kepolisian Polsek Bontonompo adalah tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat ke kepolisian terkait aktivitas penambangan pasir yang merusak lingkungan serta adanya video Viral di media Sosial," ungkap AKP Hasan Fadhly. Rabu (8/2/2023).
Dari hasil Penggerebekan tersebut, kata Hasan Fadhly, pihaknya mengamankan satu unit truk yang berada dilokasi sedang mengambil pasir dari mesih pompa penyedot pasir, satu unit mesin pompa, solar, dan pipa penyedot.
"Kami amankan truk yang berada dilokasi sedang mengambil pasir dari mesih pompa penyedot pasir, satu unit mesin pompa, solar, dan pipa penyedot. Semuanya kita bawa ke Polsek," jelasnya.
Selain menyita barang bukti, Hasan Fadhly juga mengungkap jika sedikitnya ada 5 mesih yang dipasangi garis polisi, lantaran posisi mesin jauh di tengah sungai, Sehingga sulit di angkut.
"Kita pasangi garis polisi 5 mesih pompa di 4 lokasi yang kita gerebek, satu unit alat berat eskavator juga kita pasangi garis polisi," ucapnya.
"Ada beberapa pemilik atau penanggung jawab di lapangan itu kita amankan ke polsek untuk di periksa dan dimintai berkas terkait aktivitas penambangan pasir di wilayah tersebut," sambungnya.
Sementara itu, kepala Dusun Data/ Desa Manjapai yang ikut dalam Penggerebekan tambangiar pasir yang diduga tidak mengantongi izin itu, mengaku jika dirinya kerap di komplain oleh warganya terkait aktivitas penambangan pasir yang kian merusak lingkungan di Desa tersebut.
"Saya selaku kepala Dusun Data, sering dikomplain sama warga saya karena Penambangan pasir ini merusak lingkungan, bahkan jalan warga rusak parah," jelas Dg Beta.
Kepala dusun berharap penambangan yang tidak memiliki ijin itu segera di tindak tegas oleh pihak kepolisian. Hal ini agar tidak lagi ada penambangan pasir ilegal yang beroperasi dan berpotensi merusak fasilitas umum hingga pemukiman warga. (itg/aag)
Load more