Berdasarkan maklumat tersebut, MUI Sulsel menyampaikan kepada masyarakat untuk menghindarkan diri, waspada dan berhati-hati, serta agar pemerintah dan pihak berwajib memberikan perhatian serius pada masalah akidah masyarakat.
Bab Kesucian mengharuskan pengikutnya menjalankan beberapa hal diantaranya, yang dibolehkan wirid saja, tidak ada shalat, mengulang syahadat di depan Sang Guru, menikah ulang dengan sesama aliran, berzakat diri kepada sang guru, hingga tidak memakan daging yang mengandung darah.
Walau demikian, Bab Kesucian bukan asli berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan. Yayasan ini dari Tanah Datar, Sumatera Barat yang juga berkembang di Malaysia.
Memang membutuhkan waktu untuk mengeluarkan sebuah maklumat, karena kami tentunya perlu menyelidiki terlebih dahulu, mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta, apalagi ini berkenaan dengan justifikasi keimanan. (mnr/ask)
Load more