Lampung Tengah, Lampung - Aparat Kepolisian Polres Lampung Tengah terus mendalami kasus asusila video call seks yang menimpa anak-anak sekolah dasar hingga mencapai 36 orang korban. Dari pemeriksaan sementara, pelaku bernama Robiansyah warga Lahat, Sumatera Selatan, mengalami kelainan seksual yang cenderung suka dengan anak-anak di bawah umur.
"Sejauh ini sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sepertinya dia mengalami kelainan seksual," kata AKP Edi Qorinas, Minggu (12/2/2023).
Dari pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ia memang mengalami gangguan seksual, yaitu pelaku cenderung suka dengan anak anak di bawah umur. Bahkan dari 36 yang mayoritas berusia 10 sampai 12 tahun tersebut salah satunya adalah laki-laki.
Saat ditanya apakah akan melakukan cek kejiwaan terhadap tersangka, Edi Qorinas mengaku belum ada rencana untuk melakukan tes kejiwaan. Sebab, tersangka masih bisa menjawab pertanyaan yang diberikan saat dilakukan pemeriksaan.
"Sejauh ini belum ya. Karena tersangka masih normal dalam menjawab pertanyaan penyidik," ucap dia.
Saat ini, lanjut Edi Qorinas, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki jaringan asusila seksual dari pelaku yang bisa mendapatkan kontak para korban, apakah pelaku ada jaringan lainnya atau memang sendiri dalam melakukan aksi kejahatan tersebut.
"Tersangka melakukan aksinya seorang diri, namun masih kita dalami juga keterlibatan orang lain dalam asusila video call seks ini," jelasnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call. Setelah itu, pelaku merayu korbanya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejatnya yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan perilaku tak senonohnya itu bukan hanya di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (Puj/Nof)
Load more