Karimun, Kepri - Seorang pria berinisial HEP diamankan oleh jajaran Polsek Moro di Pelabuhan Durai, Kabupaten Karimun, saat mengambil barang titipan berupa sabu seberat 2,33 gram.
Kapolsek Moro saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023) mengatakan, penindakan dilakukan pada 4 Februari 2023 setelah adanya informasi barang mencurigakan yang dititip kepada boat pancung Sri Perdana rute Tanjungbalai Karimun ke Kecamatan Durai.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada barang yang mencurigakan di titip di sebuah boat pancung yang sebelumnya singgah di Selat Mendaun,” ucapnya.
AKP Rizal menjelaskan, dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju dan kotak kecil yang di dalamnya terdapat plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat sebuah kotak yang dibungkus kain di dalamnya didapati serbuk kristal berwarna putih dengan berat, 2,33 gram. Pada saat pemeriksaan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Lam Kecamatan Moro serta pemilik boat Sri Perdana,” ungkap Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim.
Terhadap pelaku HEP dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu dilimpahkan kepada Satreskoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut. (Aji/Nof)
Load more