Medan, Sumut - Timsus "Gondrong Berbaju Hitam" Ditreskrimum Polda Sumut besutan Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, berhasil mengungkap tuntas kasus penembakan Paino, eks anggota DPRD. Sejumlah pelaku dan sederet barang bukti diamankan dari kasus yang terjadi pada tanggal 26 Januari 2023 malam lalu.
Ditreskrimum Polda Sumut merilis hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada 26 Januari 2023, malam lalu.
Dari pengungkapan kasus yang dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana ini, saat ini ada lima orang tersangka ditangkap dari sejumlah daerah berbeda beda.
Lima orang tersangka masing-masing LS Ginting alias T (26) yang memiliki peran sebagai otak pelaku. Ia juga sebagai perekrut, pendana, penyedia senjata bagi tersangka lain.
Kemudian tersangka D Bangun (38) berstatus resedivis berkali-kali yang berperan sebagai eksekutor penembak korban Paino, eks anggota DPRD Langkat.
Selanjutnya tersangka P Sembiring (43), tersangka SH alias Tato (27) dan MH alias Tio (27) yang berperan sebagai pemantau korban sebelum dieksekusi.
Dari para tersangka ini, sejumlah barang bukti di antaranya enam unit sepeda motor, satu buah mobil, sejumlah uang tunai, baju korban saat tewas ditembak, satu pucuk senjata api rakitan bersama proyektil dan selongsong peluru kaliber sembilan mm dan juga sejumlah ponsel diamankan.
Load more