LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Rugikan Negara mencapai Rp4,9 Miliar, Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:46 WIB

Kerinci, Jambi - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Penetapan ketiga tersangka dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (13/02/2023) pukul 17.39 WIB
 
Kasus tindak pidana korupsi besaran yang harus dibayarkan untuk tunjangan perumahan dinas anggota DPRD Kerinci dinilai telah menyalahi peraturan perundangan – undangan, tidak memenuhi asas profesionalitas dan kepatutan sehingga terjadi mark up dan merugikan negara mencapai Rp4 miliar lebih. 
 
Tiga orang tersangka tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Kabupaten Kerinci berinisial “AD” yang merupakan Pengguna Anggaran (PA), “BN” PPTK dan “LU” KJPP. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola saat press release mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan berkas perkara tindak pidana korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan telah menetapkan tiga orang tersangka dan langsung ditahan.
 
“Hari ini kami telah menyelesaikan berkas dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pembelian tunjangan perumahan dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017 sampai 2021. Dan kami telah yang berinisial “AD”, “BN” dan “LL”, terhadap tersangka tesebut hari ini kami lakukan penahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.
 
Lebih lanjut Kepala Kejari Sungai Penuh mengatakan bahwa tiga orang tersangka yang berinisial “AD” merupakan sekretaris dewan (sekwan), “BN” merupakan PPTK dan staf dari sekwan dan “LL” merupakan atas nama KJPP atau pejabat penilai publik.
 
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan, ketiga tersangka telah membuat kerugian negara mencapai 4,9 miliar rupiah,” pungkas Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola. (AAI/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pekan Depan, Warga Kemayoran Bakal Kembali Bangun Rumah Pasca Kebakaran

Pekan Depan, Warga Kemayoran Bakal Kembali Bangun Rumah Pasca Kebakaran

Sejumlah warga mulai membersihkan puing-puing bangunan pasca peristiwa kebakaran rumah semi permanen di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu yang lalu.
Billy Mambrasar Kembali Ditunjuk Sebagai Duta Energi Pertamina

Billy Mambrasar Kembali Ditunjuk Sebagai Duta Energi Pertamina

Billy Mambrasar ditunjuk menjadi Duta Energi Sekolah Energi Berdikari periode 2024-2025, karena rekam jejaknya di sektor Energi, Pertambangan dan Lingkungan.
Dikecewakan Heerenveen, Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Masih Sesali Kegagalan Transfer ke Como?

Dikecewakan Heerenveen, Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Masih Sesali Kegagalan Transfer ke Como?

Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, masih mengungkit kegagalan transfer ke Como 1907 setelah dibuat kesal para suporter dari mantan klubnya, SC Heerenveen.
Benjamin Netanyahu Makin Ketar-ketir, Warga Israel Protes Tuntut PM Israel Itu Mengundurkan Diri

Benjamin Netanyahu Makin Ketar-ketir, Warga Israel Protes Tuntut PM Israel Itu Mengundurkan Diri

Ratusan ribu warga Israel dari seluruh negeri menggelar aksi protes terhadap Benjamin Netanyahu, meminta pria tersebut mundur dari jabatan perdana menteri.
Kesaksian Jujur Gus Miftah Soal Hercules, Meski Dikenal sebagai Penguasa Tanah Abang, tapi Ia Tak Pernah Kelewatan untuk Amalkan...

Kesaksian Jujur Gus Miftah Soal Hercules, Meski Dikenal sebagai Penguasa Tanah Abang, tapi Ia Tak Pernah Kelewatan untuk Amalkan...

Meskipun dikenal sebagai jagoan di kawasan Tanah Abang, Gus Miftah berkata jujur bahwa ada amalan baik yang selama ini rutin dilakukan oleh sang preman Hercules
Dekopin dan Kadin Libatkan Milenial dan Induk Koperasi Wanita Garap Program Makan Bergizi Gratis

Dekopin dan Kadin Libatkan Milenial dan Induk Koperasi Wanita Garap Program Makan Bergizi Gratis

Kadin Indonesia dan Dekopin akan memberdayakan generasi milenial dan koperasi wanita dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Trending
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral