LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci
Sumber :
  • Tim TvOne/Arizal Antoni

Rugikan Negara mencapai Rp4,9 Miliar, Kejari Sungai Penuh Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.

Selasa, 14 Februari 2023 - 13:46 WIB

Kerinci, Jambi - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi tetapkan tiga orang tersangka kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci tahun 2017 hingga tahun 2021.
 
Penetapan ketiga tersangka dilakukan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Senin (13/02/2023) pukul 17.39 WIB
 
Kasus tindak pidana korupsi besaran yang harus dibayarkan untuk tunjangan perumahan dinas anggota DPRD Kerinci dinilai telah menyalahi peraturan perundangan – undangan, tidak memenuhi asas profesionalitas dan kepatutan sehingga terjadi mark up dan merugikan negara mencapai Rp4 miliar lebih. 
 
Tiga orang tersangka tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dinas DPRD Kabupaten Kerinci berinisial “AD” yang merupakan Pengguna Anggaran (PA), “BN” PPTK dan “LU” KJPP. 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola saat press release mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan berkas perkara tindak pidana korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan telah menetapkan tiga orang tersangka dan langsung ditahan.
 
“Hari ini kami telah menyelesaikan berkas dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pembelian tunjangan perumahan dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2017 sampai 2021. Dan kami telah yang berinisial “AD”, “BN” dan “LL”, terhadap tersangka tesebut hari ini kami lakukan penahan selama 20 hari kedepan,” terangnya.
 
Lebih lanjut Kepala Kejari Sungai Penuh mengatakan bahwa tiga orang tersangka yang berinisial “AD” merupakan sekretaris dewan (sekwan), “BN” merupakan PPTK dan staf dari sekwan dan “LL” merupakan atas nama KJPP atau pejabat penilai publik.
 
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan, ketiga tersangka telah membuat kerugian negara mencapai 4,9 miliar rupiah,” pungkas Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola. (AAI/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia Adukan Kasus Ketenagakerjaan Perusahaan Media ke Dewan Pers, Termasuk CNN Indonesia dan VOA: Kalau Tak Mampu Bayar Jurnalis, Cabut!

AJI Indonesia mengadukan 3 kasus ketenagakerjaan ke Dewan Pers terkait sengketa yang terjadi di sejumlah perusahaan media dengan para jurnalis yang dipekerjakan
Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Curhatan Pedagang di Alun-alun Kidul Yogyakarta Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading

Wacana penutupan Plengkung Gading oleh pihak Keraton Yogyakarta menimbulkan beragam respon dari masyarakat utamanya mereka yang berjualan di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

3 Poin Penting yang Diungkap Kim Jong-jin soal Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin, berbicara terus terang mengenai pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI, yang diungkap pada hari Rabu (22/1/2025) ini.
Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Pidato Trump Kurang Menggigit Soal Kebijakan Tarif, Penguatan Rupiah Berlanjut

Nilai tukar rupiah ada di level Rp16.279 per dolar AS.
Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda Nasib Harga Pasaran Marselino Ferdinan dengan Pratama Arhan, Ternyata Nilai Pasar Keduanya di Luar Negeri Mencapai Angka....

Beda nasib, segini perbandingan harga pasaran Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan saat berkarier di luar negeri. Harga Marselino jauh di atas Pratama Arhan
Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Soal Sistem Baru PPDB: Kami Banyak Dapat Masukan dari DPR

Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengaku sudah mendapatkan masukan deri DPR RI soal penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ini katanya.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

Akhirnya Terungkap, Ini Alasan Shin Tae-yong Belum Tanda Tangani Surat Pemecatan dari PSSI: Masih Negosiasi untuk...

"Yang saya tahu, Shin Tae-yong belum menandatangani surat (pemecatan) dari PSSI sampai sekarang. Dan saya sangat yakin itu kebenarannya," kata Kim Jong Jin.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral