Aceh Barat, Aceh - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat, bakal menindak tegas jika masih terdapat aktivitas praktek tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan di wilayah setempat.
Aparat Penegak Hukum (APH) khawatir bakal ada korban jiwa akibat kegiatan tanpa standar prosedur pertambangan yang benar.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengatakan, adanya operasi tambang emas dalam kawasan hutan cukup berpotensi adanya kecelakaan, belum lagi tanah yang labil bisa saja menimbulkan longsor di kabupaten tetangga.
”Intinya kita kembali tegaskan tambang ilegal agar jangan beroperasi,” tegas Pandji, Selasa (14/2/2023).
Dikatakannya, musibah longsor di Kabupaten Nagan Raya yang disinyalir sebagai lokasi praktek tambang emas ilegal. Adanya korban jiwa menjadi pelajaran bagi kita di daerah yang memiliki sumber daya emas berlimpah.
”Jangan sampai seperti Nagan Raya yang sudah ada korban jiwa, ini perlu kita antisipasi demi keselamatan masyarakat,” sebutnya.
Jika masih ada yang nekat melakukan aktivitas secara liar ini, pihaknya bakal menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang pemanfaatan sumber daya mineral hasil alam.
Load more