"Kemungkinan masih akan bertambah lagi korban yang berperilaku menyimpang. Karena masih ada yang belum mau jujur," ungkapnya.
Pendampingan psikologi, lanjut Yusrizal, akan dilakukan hingga para korban sembuh dan kembali normal seperti semula. "Pendampingan ini akan terus kita lakukan sampai mereka sembuh, sampai mereka menyadari itu salah. Kami juga akan libatkan Kementerian Agama dalam hal ini," pungkasnya.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan, melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call. Setelah itu, pelaku merayu korbannya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminnya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (PUJ/LNO)
Load more