Batam, Kepri - DitReskrimsus Polda kepri ungkap penyelundupan Balpres (barang bekas) sebanyak 2 truk kontainer di wilayah Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (14/2/2023).
Dari dua kontainer tersebut polisi menyita sebanyak 1200 Balpres pakaian bekas asal luar negeri.
Balpres jenis karungan ini diketahui berasal dari Singapura dengan peti kemas masuk ke wilayah Batam melalui pintu pelabuhan resmi. Meski demikian, hingga kini Polisi belum menetapkan siapa tersangka di balik kasus penyelundupan Balpres tersebut.
“Untuk penanganan Balpres ini, kami masih membutuhkan waktu untuk penentuan tersangka. Tapi setidaknya awalnya kita sudah melakukan pengamanan barang bukti Balpres sebanyak 2 truk kontainer,” ungkap Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).
Hal ini kata Tabana, masih dalam penyelidikan.
"Kemungkinan akan ada calon tersangka. Tapi masih membutuhkan sedikit waktu untuk mengkonstruksi perbuatan pidananya, sehingga bisa ditetapkan tersangka,” tambahnya lagi.
Adapun modus operandi yang dilakukan calon tersangka yakni, memperdagangkan, mengangkut, menyimpan pakaian bekas yang berasal dari luar batam kepada costumer yang ada di wilayah Batam.
Load more