Lampung Tengah, Lampung - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Tengah, melakukan panggilan kedua bagi para korban VCS asusila seksual anak. Pemeriksaan tes psikologi dan asesmen yang kedua kalinya ini dilakukan terhadap 8 korban dari 36 korban.
"Dari psikolog nanti didapati hasil sejauh mana trauma yang dialami dan kondisi kejiwaannya terganggu sehingga nanti psikolog klinis bisa memberikan masukan atau jalan keluar untuk para korban," kata Kepala Dinas PPA Lampung Tengah, Nuliana.
Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kedua kalinya terhadap 8 orang korban yang terdampak.
Sementara itu, Psikiater PPA Lampung Tengah, Susanti Radini, mengatakan hasil pemeriksaan kepada para korban asusila video call seks (VCS), menunjukkan dampak yang berbeda-beda. "Hasilnya ada dampak. Dampaknya bervariasi dan berbeda-beda pada setiap korban," ucap Susanti.
Menurut Susanti, apabila nantinya di asesmen kedua ini para korban masih ada dampak akibat eksploitasi seksual tersebut, tim psikiater akan terus melakukan pendampingan hingga korban bisa pulih kembali.
Diketahui, Polres Lampung Tengah, membongkar jaringan asusila seksual terhadap anak. Pelaku bernama Robiansyah (31 tahun) warga Lahat, Sumatera Selatan. Ia melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak setelah mendapatkan nomor korban dari grup aplikasi pesan WhatsApp.
Modus pelaku yakni mencari target korbanya melalui media sosial. Setelah mendapat nomor WhatsApp, pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call. Setelah itu, pelaku merayu korbanya untuk membuka baju dan celana untuk menunjukan alat kelamin, serta pelaku juga menunjukan alat kelaminnya lewat video call tersebut.
Dari pengakuan pelaku, ia sudah lama melakukan aksi bejat ini yaitu dari bulan Juni tahun 2022 lalu. Bahkan yang ia ajak untuk melakukan video call bugil tersebut bukan hanya ada di Kabupaten Lampung Tengah, melainkan ada korban di provinsi lain. (puj/wna)
Load more