LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun Bahan Bakar Minyak.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Alboin

Timbun BBM Solar Bersubsidi, 3 Pria di Batam Diringkus Polisi

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun bahan bakar minyak jenis bio solar di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:32 WIB

Batam- Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau meringkus tiga orang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Rabu (15/2/2023).

Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengatakan ketiga tersangka berinisial DI, SS dan BT. Pelaku memodifikasi tanki dua unit mobil agar berkapasitas besar, lalu membeli solar di SPBU untuk dijual lagi. "Mereka memodifikasi mobil agar tangkinya lebih besar," kata dia di Mapolda Kepri.

Ia menjelaskan, modus pelaku, dalam praktik pembelian BBM solar di SPBU adalah, pelaku menggunakan 4 kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan stiker sehingga menyerupai aslinya.

"Selanjutnya BBM Bio solar yang dibeli tersebut ditampung di dalam satu unit mobil KIA Travello yang di dalamnya ada tangki plastik persegi empat berkapasitas 1000 liter ,BP 7075 DC dan 23 buah jerigen berkapasitas 35 liter kemudian dijual kembali dengan harga solar untuk industri dan proyek di Kota Batam," kata dia.

Ternyata dalam satu hari, lanjut Tabana, ketiga pelaku itu bisa mendapatkan BBM Biosolar sebanyak 1 ton yang nantinya solar itu akan dijual kembali dengan harga Rp10 ribu. "Harga awalnya Rp6.800 tapi dijual lagi,” kata dia. 

Baca Juga :

Dari penindakan tersebut, polisi juga menyita barang bukti tiga mobil modifikasi yang digunakan untuk melakukan aksi penimbunan itu. "Kita sita mobil modifikasi, 3 unit mobil merek KIA Travello, mobil Nissan Terano, dan Mitsubisi Storm dan sejumlah jeriken," kata dia.

Atas perbuatannya terhadap tersangka diterapkan Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar. (ahs/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebentar Lagi Meredup dan Terlupakan? Nasib Fuji di Tahun 2025 Diterawang Denny Darko: Akan Ada Sosok yang....

Sebentar Lagi Meredup dan Terlupakan? Nasib Fuji di Tahun 2025 Diterawang Denny Darko: Akan Ada Sosok yang....

Denny Darko terawang nasib Fuji di tahun 2025 mendatang, benarkah sebentar lagi kariernya bakal meredup dan terlupakan? Ternyata begini kata paranormal itu...
Peminjaman dari Borneo FC Selesai, Persib Bandung Pastikan Perpanjangan Kontrak Adam Alis

Peminjaman dari Borneo FC Selesai, Persib Bandung Pastikan Perpanjangan Kontrak Adam Alis

Adam Alis menjadi rekrutan teranyar Persib Bandung setelah kehadirannya secara mendadak datang dari Borneo FC. 
Stasiun Whoosh Karawang Siap Layani Naik Turun Penumpang Mulai 24 Desember 2024, Cek Jadwalnya

Stasiun Whoosh Karawang Siap Layani Naik Turun Penumpang Mulai 24 Desember 2024, Cek Jadwalnya

KCIC membuka layanan naik-turun penumpang di Stasiun Whoosh Karawang mulai 24 Desember 2024. Waktu tempuh dari Jakarta-Karawang pun hanya 15 menit. 
Respons Shin Tae-yong usai Gagal 3 Kali Beruntun di Piala AFF: Kalau Bawa Skuad Senior Saya Pastikan Juara!

Respons Shin Tae-yong usai Gagal 3 Kali Beruntun di Piala AFF: Kalau Bawa Skuad Senior Saya Pastikan Juara!

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong angkat suara soal dirinya yang kembali gagal menyabet gelar juara untuk ketiga kalinya secara beruntun di Piala AFF.
Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Coach Justin lontarkan kritik dan berbagai pandangan atas keputusan Shin Tae-yong dalam laga krusial Timnas Indonesia vs Filipina. Berikut rangkuman lengkapnya.
Cek Terminal Pertamina, Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Nataru

Cek Terminal Pertamina, Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Nataru

Dia menyampaikan, ketersediaan LPG dan BBM nasional dalam kondisi aman. Di mana, stok LPG rata-rata 17,12 hari dan BBM baik gasoline di 18-20 hari.
Trending
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Erick Thohir: PSSI Evaluasi Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Erick Thohir: PSSI Evaluasi Kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia finis di posisi tiga klasemen akhir grup B usai dikalahkan Filipina 0-1 di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (21/12/2024).
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah pada Megawati Hangestri? Pada laga kontra GS Caltex Ko Hee-jin bahkan sempat prediksi Megatron dan Vanja Bukilic jadi top
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Selengkapnya
Viral