LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur PT Agung Cemara Reality, Mujianto mengembalikan uang ke kas negara
Sumber :
  • Tim tvOne/ Ahmad Sukri

PT Agung Cemara Reality Kembalikan Kerugian Negara Rp 103 M Melalui Kejari Deliserdang

Setelah cukup lama bergulir, Kejaksaan Negeri Deliserdang, akhirnya telah menerima penyerahan uang pengganti dalam perkara korupsi, yang diserahkan oleh Mujianto

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:34 WIB

Deliserdang, Sumatera Utara - Setelah cukup lama bergulir, Kejaksaan Negeri Deliserdang, akhirnya telah menerima penyerahan uang pengganti dalam perkara korupsi, yang diserahkan oleh Mujianto sebagai pelaksana putusan perkara tindak pidana korupsi, Putusan Mahkamah Agung RI No. 1331.K/PID.SUS/2019 tanggal 27 Mei 2019 atas nama terdakwa Tamin Sukardi.

Pembayaran kerugian negara itu dilakukan oleh PT Agung Cemara Reality sebesar Rp103 miliar. "Uang pengganti tersebut seluruhnya sebesar Rp103.781.802.258 telah dilunasi seluruhnya, dan diserahkan ke rekening kas negara melalui setoran ke Bank Mestika," terang Boy Amali, Kasi intel Kejari Deliserdang, kepada tvOnenews.com, Kamis (16/2/2023).

Berdasarkan amar Putusan Mahkamah Agung, Mujianto selaku Direktur PT Agung Cemara Reality, memiliki kewajiban hukum untuk membayar kekurangan pembayaran terhadap tanah seluas 74 Ha yang belum dilunasinya. 

"Pembayaran pertama pada Jumat 23 Agustus 2019 lalu, sebesar Rp12,9 miliar, yang kedua telah dibayarkan pada hari Rabu Tanggal 6 April 2022 lalu, sejumlah Rp5 miliar, dan terakhir hari ini Rp85,8 miliar. Jadi, dengan dibayarnya seluruh kerugian negara PT Agung Cemara Reality, memiliki kewajiban hukum atas tanah seluas 74 hektar di Kabupaten Deliserdang," jelas Boy.

Berhasilnya pengembalian kas negara, nantinya diharapkan dapat bermanfaat dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ekonomi di wilayah Indonesia. Di mana pemulihan keuangan negara merupakan tujuan utama dalam penanganan tindak pidana korupsi, juga memberikan efek jera. (asr/wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Makan Banyak Daging Jika Tak Ingin Tubuh Bermasalah Kata dr Zaidul Akbar 

Jangan Makan Banyak Daging Jika Tak Ingin Tubuh Bermasalah Kata dr Zaidul Akbar 

Jangan makan banyak daging jika tak ingin tubuh bermasalalah kata dr Zaidul Akbar, karena...
Tragedi Mengerikan di Kalimantan Barat, Anak Tega Habisi Ibu Usai Ditolak Permintaannya

Tragedi Mengerikan di Kalimantan Barat, Anak Tega Habisi Ibu Usai Ditolak Permintaannya

Seorang anak, AMN (23), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SK (47), di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (3/1/2025). Kiprah Megawati Hangestri di Korea bersama Red Sparks masih yang paling banyak dibaca
Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten melalui Bidpropam tengah memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sehubungan dengan dugaan penolakan pendampingan korban penembakan
Keistimewaan Baca Surat Pendek Ini 21 Kali Jangan Diremehkan, Rezeki Mengalir Deras Hingga Hidup Jauh dari Susah Kata Ustaz Maulana

Keistimewaan Baca Surat Pendek Ini 21 Kali Jangan Diremehkan, Rezeki Mengalir Deras Hingga Hidup Jauh dari Susah Kata Ustaz Maulana

Apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh akan mendapatkan keistimewaannya. Pendakwah Indonesia, Ustaz Maulana menyebutkan amalan ini baiknya dilakukan setiap...
Pengamat UI Soroti Kelemahan Penegakan Hukum Korupsi, Desak Evaluasi Sistem Peradilan

Pengamat UI Soroti Kelemahan Penegakan Hukum Korupsi, Desak Evaluasi Sistem Peradilan

Pengamat kebijakan publik UI, Vishnu Juwono, menyambut baik pernyataan Presiden Prabowo yang mengkritik lemahnya vonis pengadilan terhadap pelaku korupsi
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Polusi Udara Capai 13 Kali Batas WHO

Ibu kota Vietnam, Hanoi, dinobatkan sebagai kota dengan polusi udara terburuk di dunia berdasarkan data cuaca harian pada Jumat (3/1/2024).
Pemain Timnas Indonesia Ini Akui Tinggal di Indonesia Lebih Nyaman Dibandingkan di Belanda, Wak Haji: Mudah Sekali 'Menjudge' ...

Pemain Timnas Indonesia Ini Akui Tinggal di Indonesia Lebih Nyaman Dibandingkan di Belanda, Wak Haji: Mudah Sekali 'Menjudge' ...

Wak Haji ternyata pernah mengaku kalau ia sangatlah suka dan happy tinggal di Indonesia, dibandingkan di Belanda. Kenapa?. Hal itu Wak Haji sampaikan saat ia...
Tiga Alasan Polsek Cinangka Tolak Dampingi Rombongan Bos Rental Sebelum Penembakan

Tiga Alasan Polsek Cinangka Tolak Dampingi Rombongan Bos Rental Sebelum Penembakan

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa pihaknya tidak memberikan bantuan kepada rombongan bos rental mobil,
Prabowo Subianto Gagas Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Prabowo Subianto Gagas Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem

Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem,
Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten Periksa Kapolsek Cinangka soal Kasus Penolakan Pendampingan Korban Penembakan di Rest Area KM45

Polda Banten melalui Bidpropam tengah memeriksa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, sehubungan dengan dugaan penolakan pendampingan korban penembakan
Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Top 3 Sport: Red Sparks Tak Incar Puncak Klasemen, Ko Hee-jin Pilih Vanja Bukilic Jadi MVP, Megawati Hangestri Cabut Musim Depan?

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com pada Jumat (3/1/2025). Kiprah Megawati Hangestri di Korea bersama Red Sparks masih yang paling banyak dibaca
Selengkapnya
Viral