Simalungun, tvOnenews.com - Situasi yang begitu gawat di Simalungun, Sumatera Utara. Pasalnya, lima (5) tahanan Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, kabur dari ruang tahanan Polsek Perdagangan, pada Jumat (17/2/2023), sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung saat dikonfirmasi telah membenarkan hal tersebut. Ronald menyebutkan, setelah kejadian
tim gabungan dari Krimum Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek Perdagangan).
Menurut Ronald, kelima tersangka pelaku kasus pencurian sepeda motor ini, kabur dengan merusak jeruji ventilasi kamar mandi ruang tahanan.
"Modus kelima tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel jaga", sebut Ronald.
Selanjutnya Ronald menambahkan bahwa sebelum kejadian, tepatnya pada hari Kamis 16 februari 2023 sekira Pukul 23.30 WIB, Personel Piket Fungsi melakukan pengecekan TKP, adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.
Guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.
Setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP dan melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek), ia katakan, personel itu melihat kelima tahanan sudah tidak ada di ruangan sel dan melarikan diri.
"Setelah mengetahui adanya kelima tahanan yang kabur, Kapolsek Perdagangan AKP Josia , S.H., M.H., langsung melapor dan lanjut melakukan pencarian bersama denfan tim gabungan dari Satreskrim Polres," tambah Ronald.
Selanjutnya masih menurut AKBP Ronald Sipayung, terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi hingga saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polres Simalungun.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan kelima tahanan yang berhasil melarikan diri, dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di nomer 0811-6501-516. Dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian kelima tahanan yang kabur dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, "tegas Kapolres Simalungun.(dsg/aag)
Load more