Lampung, tvOnenews.com - Tiga tersangka pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), asal Kabupaten Lampung Timur, yang sempat beraksi di wilayah Bandar Lampung pada (15/2/2023), akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi pada Sabtu (17/2/2023) sore.
Ketiga tersangka yang menyerahkan diri yakni berinisial AT (33), HD (35), dan HR (84) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan, ketiganya terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka RAM. Keempatnya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah kamar indekos di Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung, pada Rabu (15/2/2023).
"Kami mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polsek Jabung untuk melakukan proses pendekatan secara persuasif, hingga akhirnya ketiga tersangka lainnya, didampingi aparatur desa dan pihak keluarga, memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung," kata AKBP M. Rizal Muchtar, Sabtu (18/2/2023).
Kapolres Lampung Timur menjelaskan beberapa saat setelah peristiwa kejahatan terjadi, identitas 1 dari 4 orang tersangka yang ternyata merupakan oknum anggota Polsek Jabung, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diketahui. Hal itu akibat perlengkapan dinasnya tertinggal di sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.
"Tim Propam Polres Lampung Timur, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan Bripka RAM dan langsung diserahkan kepada tim penyidik Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Selain ke-3 tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih, yang diduga milik korban pencurian tersebut.
"Para tersangka dan barang buktinya selanjutnya kita serahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses hukum, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya," pungkas Kapolres Lampung Timur. (puj/ree)
Load more