Simalungun, Sumut - Team gabungan Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali berhasil menangkap satu dari lima tahanan yang kabur dari RTP Sel Polsek Perdagangan. Tersangka diciduk dari lokasi persembunyiannya di daerah Kabupaten Batubara, pada hari Minggu siang (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB. Total tiga tersangka tahanan yang kabur telah berhasil diamankan petugas, sejak pelariannya pada pada Jumat (17/2/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, saat dikonfirmasi pada Senin (20/2/2023) menyebutkan, tersangka M Fadli Maulana (19), warga Huta-III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB.
“Total tersangka yang berhasil diciduk pasca pelarian sebanyak tiga orang, saat ini petugas tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang masih kabur,” tegas AKBP Ronald.
Ronald menyebutkan, kedua tersangka yang masih dalam pengejaran yakni Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, serta Ade Ray Situmorang
(21) warga Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
“Kedua tersangka yang masih buron dan dalam pengejaran petugas, merupakan tersangka pelaku pencurian dan dijerat pasal 363 KUHPidana,” ungkap Ronald.
Selanjutnya, masih menurut AKBP Ronald FC Sipayung, guna mempersempit ruang gerak kaburnya kedua tahanan yang masih buron, personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang foto para DPO (Daftar Pencarian Orang), di sejumlah tempat-tempat keramaian, warung-warung, minimarket serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka .
Tim gabungan yang dibagi menjadi beberapa kelompok, juga melakukan pencarian di beberapa lokasi seperti kawasan perkebunan, lintasan sungai dan beberapa daerah lainnya yang diduga kuat pernah dilintasi atau menjadi tempat persembunyian kedua pelaku yang masih buron.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, apabila ada mengetahui keberadaan tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor kontak Kapolsek Perdagangan di nomor +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” tutup Ronald. (Dsg/Nof)
Load more