Mandailing Natal, Sumatera Utara - Usai libur akhir pekan, Senin (20/2/2023) saat apel pagi langsung diadakan tes urine terhadap seluruh pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Tes urine tersebut untuk memastikan pejabat Madina bersih dari narkoba.
Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, pada apel gabungan di Mesjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan, Senin (20/2/2023) tiba-tiba melarang seluruh pejabat yang ikut apel untuk meninggalkan tempat.
Bupati Mandailing Natal telah berkoodinasi dengan BNN Kabupaten Madina untuk dilaksanakan tes urine mendadak untuk seluruh pejabat eselon dua dan tiga terutama setelah libur akhir pekan.
Satu persatu pejabat diambil sampel urine dengan pengawasan ketat petugas.
Sahnan Pasaribu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Madina, menjelaskan kegiatan tersebut untuk memastikan seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Kita yang minta kepada BNNK Madina untuk datang pagi ini ke lokasi apel untuk melakukan tes urine kepada seluruh pejabat eselon dua dan tiga, untuk memastikan seluruh pejabat bersih dari narkoba," terang Sahnan Pasaribu.
Pemerintah Kabupaten Madina juga telah menyiapkan sanksi bagi pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba.
Sementara itu, berdasarkan jumlah pejabat yang memberikan sampel urine, kegiatan tersebut kurang maksimal karena jumlah pejabat yang memberikan sampel hanya 82 orang. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina terdapat sekitar 150 pejabat eselon dua dan tiga.
Terkait hal tersebut, Sahnan Pasaribu berjanji akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan tes urine.
Kepala BNNK Madina, AKBP Eddy Mashuri yang memimpin pelaksanaan tes urine tersebut mengungkapkan hasil pemeriksaan urine semua pejabat Madina negatif menggunakan narkoba.
"Hari ini ada 82 Pejabat yang kita ambil sampel urinenya, setelah kita uji, semua negatif. Hal positif yang dilakukan Bupati seperti ini agar seluruh pejabat tidak mencoba-coba mendekati narkoba. Kita berharap lembaga legislatif dan lembaga pertikal lainnya untuk melakukan hal yang sama baik pejabat maupun stafnya," pungkas Eddy Mashuri. (Rsr/Nof)
Load more