Bandar Lampung, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polresta Bandar Lampung menjamin keamanan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di RT 12, Gang Anggrek, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung tetap berjalan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Bandar Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung diambil keputusan dan kesepakatan bahwa izin ibadah gereja akan tetap berjalan dengan izin sementara selama 2 tahun.
"Keputusan yang kami ambil bersama bahwa izin ini akan berjalan dengan izin sementara selama 2 tahun dan ibadah tetap berjalan," ujar Ino, Selasa (21/2/2023).
Ino memastikan ibadah akan tetap berjalan dengan meminta Camat Rajabasa dan Lurah Rajabasa Jaya untuk melakukan pertemuan dengan pihak gereja maupun tokoh masyarakat, RT dan RW yang ada di lokasi tersebut.
Dia menegaskan pihaknya akan menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah dan tidak ada pelarangan dan penghalangan terhadap siapapun yang melakukan ibadah.
"Kita memberikan jaminan keamanan dan kepastian kepada siapapun umat yang berada di Kota Bandar Lampung. Menjamin kebebasan dalam melakukan ibadah. Yang terpenting tidak ada pelarangan dan penghalangan terhadap siapapun yang melakukan ibadah," tegasnya.
Diketahui, sebuah video yang menarasikan pembubaran proses ibadah umat Kristen Protestan di Bandar Lampung tersebar di media sosial.
Pembubaran proses ibadah itu terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).
Dari video tersebut, tergambarkan adanya seorang pria yang disebut sebagai pengurus RT setempat menerobos lingkungan gereja secara paksa.
Tindakannya itu sempat dimohon oleh sejumlah jemaat gereja untuk berhenti karena proses ibadah sedang berlangsung pada saat itu.
“Sabar pak. Ini lagi ibadah pak,” minta jemaat gereja kepada RT dalam video tersebut.
Permohonan itu tampak diabaikan dan sosok RT itu tetap menerobos masuk dan memberhentikan paksa proses peribadatan.
Saat sudah masuk ke dalam gedung gereja, RT ini berteriak dengan tujuan menghentikan proses ibadah itu.
“Berhenti-berhenti,” kata pria dengan kisaran usia paruh baya itu. (puj/nsi)
Load more