Dian mengimbau agar pekerja pers dalam kasus tersebut dapat menghadirkan berita yang bersifat informatif tanpa menyudutkan kelompok yang diminoritaskan.
AJI menilai penyebaran informasi intoleransi yang mengganggu perspektif publik juga harus menjadi perhatian jurnalis, sebab jurnalis juga berperan sebagai pembela HAM di masyarakat.
"Pemberitaan diskriminatif terhadap penganut agama minoritas harus dihindari, jurnalis juga harus mengedepankan jurnalisme damai," kata Dian. (puj/lno)
Load more