Asahan, tvOnenews.com - Lelaki berinisial SS (45) sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 Kg, berhasil dibekuk personel Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj katakan, pelaku ditangkap personelnya di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Pelaku yang diringkus petugas yakni SS (45) warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara," ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada pers di Tanjung Balai.
Di samping itu, dia katakan, pengedar sabu itu ditangkap dalam mobil yang melintas di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (20/2/2023), dengan membawa narkotika tersebut yang rencananya akan diedarkan di wilayah Medan dan Palembang,
"Sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya," katanya.
Di sisi lain, dia menyebutkan barang bukti yang ditemukan itu berupa 50 bungkus plastik teh China merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 52.766.46 gram atau sekitar 50 kilogram
Selain itu, ia katakan, juga diamankan satu buah tas warna merah muda, satu buah tas warna biru bercorak, satu buah kain corak merah, satu unit mobil Toyota Vios bernomor polisi BK 1182 PG, satu unit handphone merek VIVO Y16, dan satu unit handphone merek VIVO.
Load more